Pendidikan perlu menyadarkan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pendidikan membutuhkan dua keinginan yang harus dipebuhi yaitu kesejahteraan dan kompetensi.
1. Kesejahteraan; seorang pendidik apabila tidak memiliki kesejahteraan tentunya dalam menjalankan tugas n tanggungjawabnya tidak maksimal.
2. Kompetensi; pendidik yang memiliki kualitas adalah pendidik yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing